Jakarta - Bareskrim Polri bekerjasama
dengan pihak Bank dan PPATK berhasil mengungkap kejahatan dunia maya.
Kali ini kejahatan itu melibatkan Indonesia sebagai negara ketiga.
Kasus
ini berawal dari perusahaan Senegal bernama Tall Fall yang ingin
membeli bawang putih dari perusahaan Jinxiang County di China. Kedua
perusahaan tersebut kemudian saling berinteraksi melalui surat
elektronik (email).
Tall Fall akan membeli bawang putih seharga
Rp 2,2 miliar. Jinxiang melaluii email kemudian mengirimkan nomor
rekening untuk pembayaran bawang tersebut.
"Kemudian uangnya
dibelokkan oleh para pelaku bernama Foshan Zebro LTD ini masuk ke
Indonesia," kata Kasubdit Pencucian Uang Bareskrim, Kombes Pol Agung
Setya, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Pelaku
akhirnya berhasil membuat Tall Fall mengirimkan uangnya ke rekening
pelaku atas nama Foshan Zebro LTD. Modus yang digunakan adalah pelaku
mengirimkan email ke Tall Fall dan mengatakan jika nomor rekening
Jinxiang sebelumnya sedang di audit dan tak dapat dipakai.
"Emailnya
hampir sama (dengan milik Jinxiang yang asli), akan tetapi berbeda
meletakkan dotnya. Kemudian pelaku meminta uangnya dikirim ke rekening
Bank BTN Cabang Mangga dua atas nama Foshan Zebro LTD," ujar Agung.
Sebelum Foshan Zebro berhasil mengambil uang hasil kejahatannya, rekeningnya telah terlebih dahulu diblokir oleh pihak Bank.
"BTN
kedatangan orang, satu berwajah Afrika yang satu Indonesia untuk
mencairkan uang tersebut. Namun BTN mencurigai kemudian memblokir
rekening tersebut, menunda transaksinya dan tidak memberikan uangnya,"
jelasnya. Pelaku saat ini dinayatakn buron.
|